JAKARTA, KOMPAS.com - Kuota sertifikasi guru pada
tahun 2013 bertambah 100.000 guru, menjadi 350.000 guru, dibandingkan
dengan tahun sebelumnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (24/8), penambahan kuota sertifikasi guru
ini untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi guru pada tahun 2015
sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.
Peserta
sertifikasi untuk tahun depan harus lolos uji kompetensi awal yang
dimulai pada 2012 ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan
mencari solusi pembayaran tunjangan profesi guru yang sering terlambat
dan dipotong. (ELN)